Senin, 21 Mei 2012


Serador 
(Sebuah Kepingan Naskah Sosiodrama Rakyat Papua)
(* Ummu Fatimah Ria Lestari

Abstract
Serador is a Papuan’s sosiodrama. This script  was wrote by Viani Subiyat at 1996, it tells about a man namely Serador. This scripts is a scene that consist of 159 acts on 60 minutes time duration. Some theories was used to analyze this script. In this paper, the researcher discusses this script by structure approach. Structure approach commonly to analyze about acts, dialogues, plot, characters, setting (time and places), theme, and language of Serador script. To complete this paper, the researcher also was explained about the existence of sosiodrama in Papua.

Keywords: Serador, Sosiodrama, Structure approach.

A. Pendahuluan
            Drama rakyat adalah salah satu bentuk pertunjukan atau tontonan rakyat. Drama rakyat, khususnya di Papua belum mendapatkan perhatian serius dari pihak yang terkait. Sehingga jenis karya sastra ini belum terlalu dikenal di masyarakat.
Sosio berarti pesan dan drama adalah bentuk kesenian yang mempergunakan media manusia dengan dialog serta laku. Drama dalam konteks ini adalah sebuah pesan pembangunan yang dibawakan dalam bentuk seni pertunjukan total teater dimana seni tari, musik, seni rupa, seni suara, dan seni perang mempunyai makna yang saling-mengait. Septiarti (1996) mengemukakan, sosiodrama adalah drama yang berasal dari masyarakat atau masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat, baik yang bersifat adat, nilai-nilai kehidupan, atau sesuatu yang ada kaitannya dengan keadaan budaya masyarakat. 
Sosiodrama berjudul Serador merupakan salah satu kepingan dari keseluruhan naskah drama rakyat berjudul Mawai. Naskah drama ini berasal dari Kabupaten Yapen Waropen, Papua. Naskah ini adalah karya Viani Subiyat dengan durasi selama 60 menit dan terdapat 159 adegan di dalamnya. Drama ini telah memenangkan Festival Teater Tingkat Nasional Tahun 1997 di Bandung. Naskah Mawai dipakai sebagai studi banding STSI Bandung dan naskah panggung telah dirubah menjadi cerita/scenario film yang sudah ditayangkan oleh TVRI Pusat dan daerah.
Naskah Serador merupakan salah satu kepingan (babak) dari keseluruhan babak dalam naskah drama yang berjudul Mawai. Kepingan naskah ini bercerita tentang Serador. Serador adalah seorang pemuda kaskado berbau busuk yang jatuh cinta pada Wisopi, anak Sandine Mawai. Tingkah laku Serador membuat rakyat marah karena merendahkan derajat derajat Sandine Mawai. Wisopi hamil secara gaib dengan mantra Serador, lalu dia diusir Sandine Mawai. Selanjutnya, Wisopi dibuang ke Pulau Wansupi. Wisopi diijinkan kembali setelah Serador berubah menjadi pemuda yang tampan.
Hal yang akan dipaparkan dalam tulisan sederhana ini tidak hanya sebagai perkenalan terhadap naskah drama rakyat Papua, tetapi lebih mendalam akan mengkaji bagaimana bentuk (struktur) dari naskah drama Serador sebagai salah satu bentuk sosiodrama Papua.

B. Masalah
Masalah yang akan dibahas dalam tulisan sederhana ini adalah bagaimana bentuk (struktur) dari naskah drama Serador sebagai salah satu sosiodrama rakyat Papua.

C.     Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh penjelasan lengkap dan utuh tentang drama rakyat Papua dan bentuk (struktur) dari naskah drama Serador sebagai salah satu naskah sosiodrama Papua.

D.    Sumber Data
Naskah drama rakyat ini berasal dari drama rakyat Kabupaten Yapen Waropen dengan judul Mawai karya Viani Subiat. Literature yang berkaitan juga dipakai untuk melengkapi naskah drama ini.

E. Tinjauan Pustaka
a. Drama Rakyat  
            Kata drama berasal dari kata draomai (bahasa Yunani) yang berarti berbuat, berlaku, bertindak, bereaksi. Jadi drama diartikan sebagai perbuatan atau tindakan. Drama adalah bagian kesenian yang mempergunakan media manusia dengan dialog dan laku. Subiyat (2008:1) juga mengemukakan bahwa drama dapat juga diartikan sebagai kualitas komunikasi, situasi action (segala apa yang terlihat dalam pentas) yang menimbulkan perhatian, kehebatan (acting), dan ketegangan pada penonton/pendengar. Zulfahnur (1996:92) mengemukakan bahwa drama termasuk ragam sastra karena ceritanya (lakon drama) bersifat imaginatif dalam bentuk naskah drama. Sebagai suatu seni, drama merupakan seni yang kompleks, karena terkait dan ditunjang oleh seni-seni yang lain. Drama menurut John E. Dietrich (dalam Zulfahnur,1996:93) adalah cerita konflik manusia dalam bentuk dialog yang diproyeksikan pada pentas, dengan menggunakan percakapan dan gerak di hadapan penonton. Zaidan (2000:60) menyatakan drama adalah ragam sastra dalam bentuk dialog yang ditunjukkan di atas pentas. Secara lebih khusus, drama lebih menunjuk pada lakon yang dipermasalahkan unsur filsafat dan nilai susila yang agung dan besar. Drama menurut Mulyawan (1997:147) adalah salah satu genre sastra yang hidup dalam dua dunia, yaitu seni satra dan seni pertunjukan atau teater. Unsur-unsur drama terdiri atas unsur pementasan drama dan unsur lakon drama. Unsur pementasan drama adalah lakon drama, pemain, pentas, sutradara, dan penonton. Pertunjukan drama dalam arti sesungguhnya tidaklah terjadi kalau salah satu unsurnya tidak ada. Misalnya, pemain saja tanpa lakon, tak dapat mementaskan drama.Begitu juga ada panggung, penonton, pemain dan sutradara, tapi tanpa lakon, sukar menghasilkan drama. Namun demikian adanya lakon (cerita drama) tanpa unsur-unsur lain, masih memungkinkan kita menikmati drama yaitu drama untuk dibaca (drama bacaan), yang disebut oleh Shipley dengan istilah closet drama. Sebagai cerita sastra, drama memiliki unsur-unsur cerita yang terdiri atas perwatakan, dialog, latar, dan alur. Dialog-dialog dalam drama biasanya padat, tidak membosankan, jelas terdengar dan tersusun sesuai dengan karakter pelaku. Perwatakan pelaku/aktor harus jelas, berkembang, hidup, dan bergerak seperti manusia. Alurnya terasa singkat, padat, banyak konflik dalam adegan-adegan cerita, dengan jalan cerita yang sistematis logis.
Orang yang menganggap drama sebagai karya sastra ada juga yang menyebutnya dengan istilah sastra lakon akan memumpunkan perhatiannya pada teks drama yang merupakan wujud seni bahasa tulis. Sebaliknya, orang yang menganggap drama sebagai seni pertunjukan akan membuang fokus itu sebab perhatiannya harus dibagi rata dengan unsur lainnya. Hal itu disebabkan oleh dalam seni pertujukan naskah drama hanya salah satu unsur yang berdampingan dengan unsur gerak, suara, bunyi/musik, dan rupa. Bahkan, sumber ekspresi teater tidak terbatas pada teks drama, melainkan dapat juga dari genre sastra lain (puisi dan prosa fiksi) dan teks lain (teks pidato, pledoi di pengadilan, esei, dsb.)
            Akan tetapi, baik drama sebagai karya sastra maupun sebagai bagian dan kelengkapan teater, teks drama selalu berkiblat pada pementasan. Arah inilah yang membedakan drama dengan prosa fiksi maupun puisi. Orientasi pada pementasan juga membuat drama mendapatkan penafsiran yang kedua. Tafsiran pertama dilakukan oleh para pekerja teater ketika akan mementaskan sebuah drama. Tafsiran kedua menurut Luxemburg (dalam Mulyana,1997:145) dilakukan oleh para penonton ketika menyaksikan pementasan teater.
Talha Bachmid (dalam Mulyana,1997:147), seorang doktor dalam bidang kajian drama, mengutip pendapat Patrice Pavis bahwa drama memiliki konvensi dan kaidah umum, yang dapat dikelompokkan ke dalam dua kelompok besar. Yang pertama berhubungan dengan kaidah bentuk, seperti alur dan pengaluran, tokoh dan penokohan, latar ruang dan waktu, dan perlengkapan. Yang kedua berkaitan dengan konvensi stilistika atau bahasa dramatik. Berikut akan diuraikan kaidah dan konvensi drama secara sekilas. Apabila kita telaah lebih lanjut, nanti akan tampak bahwa konvensi itu juga berlaku atau merupakan bagian dari konvensi sastra lainnya, khususnya prosa fiksi yang sudah kita bicarakan.
Hakikat drama (Siswanto, 2009:4) adalah tikaian atau konflik. Perwujudannya dalam teater dapat berupa gerak, cakapan/dialog, atau penokohan. Tikaian atau konflik ini dapat terjadi antara manusia dengan manusia, manusia dengan binatang, manusia dengan tumbuh-tumbuhan, manusia dengan alam semesta, atau bahkan manusia dengan Tuhan.
. Pengertian drama (teater) ini berasal dari bahasa Yunani, yaitu thetron yang asal katanya theaomai, berarti takjub melihat atau memandang. Dalam perjalanannya kemudian, pengertian drama (teater) berkembang:
  1. Sebagai gedung tempat pertunjukan, ada yang mengartikan panggung (stage). Yang jelasnya, teater adalah tempat pertunjukan (audiororium) dimana lakon diadakan.
  2. Pengertian teater adalah segala macam jenis tontonan yang dipertunjukkan oleh orang banyak. Misalnya wayang orang, reog, ludruk, dagelan, ketoprak, atau pantomim.
Drama rakyat merupakan bentuk kesenian rakyat yang dilakonkan (Septiarti, 1996:1). Drama (teater) rakyat disebut juga sebagai drama (teater) tradisional Pada awalnya drama rakyat lahir dari spontanitas kehidupan masyarakat, dihayati lingkungannya, dan berkembang sesuai dengan masyarakat lingkungannya. Pada mulanya kelahiran drama rakyat didorong oleh kebutuhan akan hiburan, kemudian meningkat untuk kepentingan lainnya. Karena lahir dari spontanitas masyarakat, maka tidak bisa dipisahkan lagi dengan adat istiadat dan rasa kehidupan masyarakat. Teater (drama) rakyat merupakan pergeseran dari upacara-upacara ritual. Bentuk ini sampai sekarang masih dipertahankan di berbagai daerah di Indonesia. Kemudian berbagai persinggungan dengan budaya lain menyebabkan perubahan-perubahan bentuk serta sistem penyelenggaraannya (Dipayana, 2009:2). Tradisi teater (drama) rakyat adalah utamanya yang terkait dengan kehidupan pedesaan. Dia lahir, tumbuh, dan berkembang serta didukung masyarakat lingkungannya.
Dalam Dipayana (2009:4), bentuk drama atau teater di Indonesia dibagi menjadi 2 bentuk, yaitu teater tradisional dan teater non-tradisi atau teater modern. Berdasarkan sifat dan lingkungan hidupnya, teater tradisional kemudian dibagi menjadi 3 jenis, yaitu:
  1. Teater rakyat, yang hidup di tengah kehidupan masyarakat.
  2. Teater istana, merupakan teater yang dikelola oleh Raja dan para bangsawan pada saat itu.
  3. Teater sandiwara bangsawan atau dinamakan Komidi Bangsawan yang bermunculan pada masa teater transisi di kota-kota.
Teater rakyat memiliki bentuk yang sedehana, sebagaimana pada umumnya teater tradisional. Kelahirannya merupakan tanggapan yang spontan atas situasi dalam kehidupan dan alam yang melingkunginya. Biasanya mengandung pernyataan-pernyataan yang lugas karena merupakan refleksi dari tata nilai yang diyakini oleh masyarakat pendukungnya. Pada banyak contoh, teater rakyat merupakan kelanjutan dari tradisi sastra lisan, yang mengakomodir bentuk kesenian lain seperti tari dan nyanyi. Biasanya dipentaskan di tempat-tempat terbuka, dengan lakon yang dimainkan secara improvisatoris.
Teater tradisional di Indonesia Timur sudah ada sejak tahun 907 Masehi. Hal itu ditulis dalam prasasti Blitung dengan lakon Blimmaya Kumara, serangkaian dengan upacara memanggil roh nenek moyang. Teater keraton sudah ada sejak zaman kerajaan Majapahit di Jawa pada tahun 1416. Drama rakyat Papua diperkenalkan dalam penataran yang dihadiri oleh para Kepala Seksi dari Dinas Kebudayaan seluruh Papua dan tokoh-tokoh teater utusan Kanwil Departemen Penerangan Provinsi Papua melalui Proyek Pembinaan Kesenian Papua tahun 1981/1982. Dalam penataran tersebut juga diperkenalkan program Sosiodrama. Drama rakyat mempunyai sifat spontan, sederhana, improvisatoris, akrab, serta langsung bisa menyampaikan pesan. Sehingga drama rakyat dipilih sebagai bentuk teater yang paling tepat untuk menyampaikan (media) pesan. Contoh drama rakyat Papua antara lain:
-         Yaume (1989) oleh Viani Subiyat,
-         Mawai (1996) oleh Viani Subiyat,
-         Walibu (1997) oleh Drs. Jhon Modouw.
Isi dan tema dalam drama rakyat Papua pada umumnya tidak terlepas dari dasar-dasar kepercayaan asli. Ciri-ciri drama rakyat Papua antara lain:
  1. Memakai naskah, ada yang sudah dikenal dan ada pula yang belum dikenal,
  2. Pementasannya harus dipersiapkan terlebih dahulu,
  3. Pementasannya disertai dengan nyanyian, tarian, dan musik yang masih mengambang (dicari-cari),
  4. Penempatan lawakan/banyolan kadang-kadang kurang pas,
  5. Diiringin musik yang belum tepat jenisnya. Alat musiknya kurang berfungsi dan pemahaman pemainnya kurang,
  6. Belum disajikan sesuai peran, masih bersifat asal ada, namun sesuai dengan kondisi asal daerah cerita,
  7. Menggunakan bahasa Indonesia, bahasa daerah asal cerita sekali-sekali.
  8. Dialog pemain dan penonton jarang muncul,
  9. Tempat pertunjukan di tempat terbuka dalam panggung arena dan panggung prosenium.
  10. Para pemainnya masih perlu latihan dan sutradara masih diperlukan,
  11. Respon masyarakat kurang menerima sajian tanpa komentar, karena minimnya pengetahuan tentang teater. dan
  12. Pertumbuhan dan kehidupan teater rakyat sudah mulai tampak. Tidak ada penggarap, pembinaan terbatas pada instansi terkait yang menangani kesenian.

b. Bentuk (Struktur) Sosiodrama     
Septiarti (1996:2) mengemukakan, sosiodrama adalah drama yang berasal dari masyarakat atau masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat, baik yang bersifat adat, nilai-nilai kehidupan, atau sesuatu yang ada kaitannya dengan keadaan budaya masyarakat.  Subiyat (2008:1) juga mengungkapkan bahwa sosio berarti pesan dan drama adalah bentuk kesenian yang mempergunakan media manusia dengan dialog serta laku. Drama dalam konteks ini adalah sebuah pesan pembangunan yang dibawakan dalam bentuk seni pertunjukan total teater dimana seni tari, musik, seni rupa, seni suara, dan seni perang mempunyai makna yang saling-mengait. Namun memiliki bentuk (struktur) yang sama halnya dengan bentuk drama lain pada umumnya. Sehingga bentuknya dapat dianalisis seperti menganalisis drama jenis lain. Bentuk (struktur) drama, termasuk sosiodrama meliputi:
1. Alur dan Pengaluran
Yang menyangkut kaidah alur adalah pola dasar cerita, konflik, gerak alur, dan penyajian. Semenjak zaman Aristotelles dinyatakan bahwa alur drama mesti tunduk pada pola dasar cerita yang menuntut adanya konflik yang berawal, berkembang, dan kemudian terselesaikan. Yang disebut konflik adalah terjadinya tarik-menarik antara kepentingan-kepentingan yang berbeda, yang memungkinkan lakon berkembangan dalam suatu gerak alur yang dinamis. Dengan demikian, gerak alur terbentuk dari tiga bagian utama, yaitu situasi awal atau disebut juga pemaparan, konflik, serta penyelesaiannya.
Kemudian, penyajian pola dasar tersebut dilakukan dengan membaginya ke dalam bagian-bagian yang disebut adegan dan babak. Kekhasan sebuah drama akan tampak melalui penyajian cerita dalam susunan babak dan adegan. Dalam penyusunan babak dan adegan, pengarang drama akan selalu menjaga kepaduan serta keterjalinan bagian-bagian alur maupun keterjalinan semua unsur bentuk. Inilah yang disebut dengan koherensi cerita. 
b. Tokoh dan Penokohan
Tokoh dalam drama mesti memiliki ciri-ciri, seperti nama diri, watak, serta lingkungan sosial yang jelas. Pendeknya, tokoh atau karakter yang baik harus memiliki ciri atatu sifat yang tiga dimensional, yaitu yang memiliki dimensi fisiologis, sosiologis, dan psikologis. Harymawan (1988: 25-26) dalam bukunya, Dramaturgi, menyebutkan bahwa rincian dimensi fisiologis terdiri atas usia, jenis kelamin, keadaan tubuh, dan ciri-ciri muka; dimensi sosiologis terdiri atas status sosial, pekerjaan (jabatan dan peranan di dalam masyarakat), pendidikan, kehidupan pribadi, pandangan hidup (kepercayaaan, agama, dan ideologi), aktivitas sosial/organaisasi, hobi/kegemaran, bangsa (suku dan keturunan); dimensi psikologis meliputi mentalitas dan moralitas, temperamen, dan intelegensi (tingkat kecerdasan, kecakapan, dan keahlian khusus dalam bidang-bidang tertentu).
Biasanya, tokoh-tokoh utama muncul di awal cerita, yaitu pada tahap pemaparan. Hal itu dimaksudkan agar publik, khususnya pembaca atau penonton dapat mengenali mereka. Sepanjang cerita, tokoh-tokoh akan mempertahankan ciri-ciri mereka. Kemudian, konflik tercipta akibat perbedaan yang terdapat di antara tokoh-tokoh yang berupaya mewujudkan keinginan mereka. Perbedaan itulah yang semakin lama semakin meningkatkan konflik dan berpuncak sebagai klimaks.
c. Latar: Ruang dan Waktu
Seperti halnya alur dan tokoh, unsur ruang dan waktu pun mengikuti konvensi umum yang didasari pada peniruan realitas kehidupan. Ruang dapat disisipi pengarang dengan petunjuk pemanggungan (kadang-kadang disebut dengan istilah kramagung, waramimbar, atau teks samping) dan dialog, cakapan, atau wawancang. Ruang yang merupakan pijakan tempat peristiwa terjadi umumnya jelas, menunjang lakuan drama, dan sesuai dengan lingkup cerita.
Konvensi waktu juga mesti tunduk pada prinsip kepaduan dan kejelasan. Dalam drama, waktu lakuan atau saat tokoh-tokoh bertindak adalah waktu kini, sedangkan waktu cerita atau waktu yang digunakan oleh para tokoh dalam dialog mereka dapat berupa waktu lampau maupun waktu yang akan datang. Waktu lampau terjadi, misalnya untuk menceritakan peristiwa-peristiwa yang mereka alami, sementara waktu yang akan datang dapat digunakan untuk menyampaikan rencana atau ramalan peristiwa yang akan terjadi.
d. Bahasa
Bahasa dalam drama konvensional juga tunduk pada konvensi stilistika. Misalnya, para tokoh melakukan dialog dengan menggunakan ragam bahasa yang sesuai dengan lingkungan sosial mereka serta watak mereka. Selain itu, seorang tokoh berkomunikasi dengan tokoh lainnya untuk menyampaikan suatu amanat. Kemudian, di antara mereka diharapkan terjadi dialog yang bermakna yang akan menyebabkan cerita berkembang.
            Struktur dramatik menyangkut perkembangan dan kaitan antarkonflik yang muncul, memuncak, dan berakhir. Dalam drama konvensional, struktur dramatiknya seperti konvensi klasik plot menurut Aristotelles atau dapat juga seperti yang dikembangkan oleh Gustav Freytag (dalam Mulyana, 1997:156), yaitu eksposisi, komplikasi, resolusi, klimaks, dan konklusi. Konklusi dalam tragedi disebut katastrof (berakhir dengan kesedihan), sementara dalam komedi disebut denumen (berakhir dengan kebahagiaan).
Zaimar (1991:1) mengemukakan, pada dasarnya karya sastra, baik prosa, drama maupun puisi, merupakan cagar budaya dan khasanah ilmu pengetahuan. Suatu karya sastra terpancar pemikiran, kehidupan, dan tradisi suatu masyarakat.
Menurut Septiarti (1996:2), sebuah cerita lakon drama dibangun atas dasar/unsur-unsur sebagai berikut:
1.      Tokoh,
2.      Alur cerita,
3.      Latar (tempat kejadian dan situasi),
4.      Unsur utama berupa dialog (cakapan), dan
5.      Unsur pendukung berupa penikmat (penonton)
Analisis bentuk (struktur) sosiodrama Serador menggunakan metode struktural sebagai sistem pendekatannya. Struktur drama yang dianalisis adalah unsur-unsur drama yang mengacu pada teori Aston. Aston (dalam Nursa’adah, 2006:59) menjelaskan bahwa struktur drama terdiri dari (1) bentuk drama (drama shape) yang terdiri dari babak dan adegan; (2) tokoh (character); (3) dialog (dialogue) dan (4) petunjuk teks (nebentext).  Selain itu, analisis bentuk ini mengacu pada teori Luxemburg (dalam Nursa’adah, 2006: 59) yang mengatakan bahwa dalam  analisis drama, ada tiga hal yang perlu dikaji yaitu aspek bahasa, penyajian, dan alur.

F.      Analisis
Sosiodrama berjudul Serador adalah salah satu kepingan dari keseluruhan naskah drama rakyat yang berjudul Mawai. Naskah drama ini berasal dari Kabupaten Yapen Waropen, Papua. Naskah ini adalah karya Viani Subiyat yang ditulis pada tahun 1996 dengan durasi selama 60 menit dan sebanyak 159 adegan di dalamnya. Berikut ini adalah hasil analisis sosiodrama Serador dengan menggunakan pendekatan struktural.

a. Alur
            Alur  menurut Luxemburg (dalam Nursa’adah, 2006:60) adalah konstruksi yang dibuat pembaca mengenai deretan peristiwa secara logic dan kronologik yang dialami oleh para pelaku. Drama Serador tidak mencamtumkan istilah babak dan adegan dalam teks. Sehingga peneliti menyimpulkan bahwa drama ini hanya memiliki 159 adegan dalam satu babak.  Adegan dibuat berurut menggunakan symbol angka/bilangan. Alur digambarkan melalui adegan demi adegan yang ada. Sehingga secara umum dapat dikatakan bahwa alur dalam drama ini adalah alur maju.   Hal itu tergambar dalam adegan  drama tersebut sebagai berikut:
Adegan 3 sampai 10
3. Womi           : Saya datang, saya datang Mawai!
4. Mawai          : (sambil menarik telinga Womi) Kalau dipanggil cepat datang.
                           Goblok!
5. Womi           : (ganti menarik telinga orang lain) Dasar goblok!
6. Kaiwasya     : (tertawa)
7. Mawai          : Womi! Kamu ke sini!
8. Womi           : Wah, saya takut.
9. Mawai          : Sini! (lebih keras, Womi mendekat) Dengar perintahku, apa
                          Semua sudah datang?
10.Womi          : Sudah! (melihat Kaiwasya)

Adegan 53 sampai 55
53.Musik          : (Mawai dan Mambaiseng keluar, Wisopi masuk dan diiringin
                            Lagu Ambori. Serador masuk, mengintip Wisopi  kemudian
                            Melempar  Wisopi, Wisopi berteriak lari keluar. Kaiwasya
                            Menangkap Serador sambil berkata: sera 4x, Warima sera)
54.Mawai         : (datang)
55.Kaiwasya    : Ini orangnya (sambil mencari), busuk, busuk, busuk, busuk,
                          Bunuh dia, hokum dia!

b. Dialog
            Dialog adalah percakapan antara satu tokoh dengan tokoh lain. Dialog menjadi ciri yang paling utama dalam drama. Mc Mullan (dalam Nursa’adah, 2006:73) mengatakan bahwa dialog adalah karakteristik utama sekaligus kunci dalam sebuah drama. Contoh dialog dalam drama Serador dapat diamati dalam:
Adegan 3 sampai 10
3. Womi           : Saya datang, saya datang Mawai!
4. Mawai          : (sambil menarik telinga Womi) Kalau dipanggil cepat datang.
                           Goblok!
5. Womi           : (ganti menarik telinga orang lain) Dasar goblok!
6. Kaiwasya     : (tertawa)
7. Mawai          : Womi! Kamu ke sini!
8. Womi           : Wah, saya takut.
9. Mawai          : Sini! (lebih keras, Womi mendekat) Dengar perintahku, apa
                          Semua sudah datang?
10.Womi          : Sudah! (melihat Kaiwasya)

Adegan 20 sampai 25
20.Mawai         : Sudah ada belum?
21.Womi          : (takut, lari melihat penonton lalu kembali) Sudah! Sudah!
22.Kaiwasya    : Sponsor, sponsor?
23.Mawai         : (kepada Kaiwasya) Coba kamu lihat!
24.Kaiwasya    : (mencari ke arah penonton), lalu kembali diiringi musik)
                            Sudah, sudah, sudah!
25.Mawai         : Cukup! Duduk! Womi, panggil Mambaiseng!

c. Penokohan
            Drama Serador mempunyai tokoh sebanyak 7 tokoh. Tokoh-tokoh tersebut adalah:
1. Mawai, yang berkarakter      : adil dan bijaksana. Hal ini dapat dilihat dalam adegan ke-84, 86, 114, 130, dan 156.
2. Womi, yang berkarakter       : kasar dan cerewet. Hal ini dapat dilihat dalam adegan ke-3, 5, 34, 47, dan 57.
3. Kaiwasya, yang berkarakter: kasar dan kejam. Hal ini dapat dilihat dalam adegan ke-15, 44, 55, 85, dan 111.
4. Mambaiseng, yang berkarakter: berwibawa dan pemberani . Hal ini dapat dilihat dalam adegan ke-33, 39, 46, 50, dan 52.
5. Serador, yang berkarakter: pintar, pemberani, dan teguh pendirian. Hal ini dapat dilihat dalam adegan ke-94, 100, 115, 144, dan 151.
6. Wisopi, yang berkarakter: tulus, jujur dan lugu. Hal ini dapat dilihat dalam adegan ke-129, 146, 152, dan 155.
7 Sandine Mawai, yang berkarakter: tenang dan berwibawa. Hal ini dapat dilihat dalam adegan ke-36.

d. Setting/Latar
            Setting adalah tempat berlakunya peristiwa. Di samping tempat, waktu terjadinya peristiwa atau adegan, juga termasuk setting. Benda-benda, alat-alat, dan pakaian yang berhubungan dengan tempat terjadinya adegan juga merupakan setting. Selain itu, sistem kehidupan dan pekerjaan juga digolongkan ke dalam setting/latar (Abdullah,dkk. 1986:21-22; Sudjiman, 1984:46 dalam Nursa’adah, 2006:87).
            Setting dalam drama Serador  dapat ditelusuri melalui dialog dan teks samping. Teks samping (nebentext) merupakan petunjuk di dalam naskah pementasan yang diperuntukkan untuk sutradara. Teks samping diletakkan di berbagai tempat.
1. Tempat dan Waktu Adegan
            Petunjuk tempat terjadinya adegan-adegan dalam drama ini pertama-tama diperoleh melalui teks samping. Petunjuk ini bersifat umum yaitu Papua, karena ada beberapa adegan yang menggunakan bahasa melayu dialek Papua. Tempat terjadinya adegan yaitu dalam sebuah perkampungan masyarakat, karena dalam beberapa adegan para tokoh menyebutkan perannya dalam masyarakat adat.
2. Benda-benda dan Alat-alat
            Benda-benda dalam drama ini berhubungan dengan setting. Benda ini membentuk suasana menjadi hidup. Benda yang digunakan dalam drama ini adalah beberapa alat musik tradisional. Hal ini dipaparkan dalam teks samping.

e. Tema
            Tema adalah sejumlah pikiran, ide, dan gagasan yang menjiwai seluruh karya dari pengarang. Tema yang menjiwai drama Serador ini adalah seorang pemuda bernama Serador yang jatuh cinta pada Wisopi, anak Sandine Mawai.

f. Bahasa
            Bahasa yang digunakan dalam naskah ini adalah bahasa Indonesia, walaupun masih ada beberapa dialog di dalamnya yang menggunakan bahasa Indonesia dialek Papua. Bahasa yang digunakan oleh tokoh-tokoh yang ada di dalamnya pada umumnya adalah bahasa sehari-hari yang sifatnya sederhana dan mudah dipahami.

G. Penutup
Dalam tulisan ini telah dipaparkan tentang sosiodrama rakyat Papua dan bentuk (struktur) yang membangun naskah drama berjudul Serador, sehingga cerita itu menjadi menarik bagi penikmat karya sastra.


Daftar Pustaka
Dipayana, Ags Arya. 2009. Sekilas tentang Teater di Indonesia.
                   (Sebuah Materi dalam Kegiatan Bengkel Sastra
                    Balai Bahasa Jayapura Tahun 2009). Jayapura.
Harymawan, 1988. Dramaturgi. Jakarta: Gramedia.
Mulyana, Yoyo, dkk. 1997. Sanggar Sastra. Jakarta:Depdikbud

Nursa’adah, St. 2006. Refleksi Nilai-nilai Budaya Sulawesi Selatan dalam
                                    Drama Samindara Karya Aspar: Tinjauan Semiotik.
                                    Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.

Septiarti, Yemi. 1996. Drama dan Unsur-Unsurnya
            (Sebuah Makalah dalam Rangka Lokakarya Penulisan Naskah  Drama  Rakyat Daerah Irian Jaya Tahun 1996/1997). Jayapura.

Siswanto. 2009. Drama dan Teater sebagai Bentuk Seni
 (Sebuah Materi dalam Kegiatan Bengkel Sastra Balai Bahasa
  Jayapura Tahun 2009). Jayapura.

Subiat, Viani. 1996. Sosiodrama Serador. Jayapura.

----------------. 2008. Drama Rakyat. (Sebuah Materi dalam Kegiatan
         Pelatihan Drama Rakyat Taman Budaya Provinsi
         Papua Tahun 2008). Jayapura.


Zaidan, Abdul Rozak. 2000. Kamus Istilah Sastra. Jakarta: Balai Pustaka.
Zulfahnur, Z.F., dkk. 1996. Teori Sastra.  Jakarta: Depdiknas



















Tidak ada komentar:

Posting Komentar