Serador
(Sebuah Kepingan Naskah Sosiodrama
Rakyat Papua)
(* Ummu Fatimah Ria Lestari
Abstract
Serador is a Papuan’s sosiodrama. This
script was wrote by Viani Subiyat at
1996, it tells about a man namely Serador. This scripts is a scene that consist
of 159 acts on 60 minutes time duration. Some theories was used to analyze this
script. In this paper, the researcher discusses this script by structure
approach. Structure approach commonly to analyze about acts, dialogues, plot,
characters, setting (time and places), theme, and language of Serador script.
To complete this paper, the researcher also was explained about the existence
of sosiodrama in Papua.
Keywords: Serador, Sosiodrama, Structure
approach.
A. Pendahuluan
Drama rakyat adalah salah satu bentuk pertunjukan atau tontonan rakyat. Drama
rakyat, khususnya di Papua belum mendapatkan perhatian serius dari pihak yang
terkait. Sehingga jenis karya sastra ini belum terlalu dikenal di masyarakat.
Sosio berarti pesan dan drama adalah bentuk
kesenian yang mempergunakan media manusia dengan dialog serta laku. Drama dalam
konteks ini adalah sebuah pesan pembangunan yang dibawakan dalam bentuk seni
pertunjukan total teater dimana seni tari, musik, seni rupa, seni suara, dan
seni perang mempunyai makna yang saling-mengait. Septiarti (1996) mengemukakan,
sosiodrama adalah drama yang berasal dari masyarakat atau masalah-masalah yang
timbul dalam masyarakat, baik yang bersifat adat, nilai-nilai kehidupan, atau
sesuatu yang ada kaitannya dengan keadaan budaya masyarakat.
Sosiodrama berjudul Serador merupakan
salah satu kepingan dari keseluruhan naskah drama rakyat berjudul Mawai. Naskah
drama ini berasal dari Kabupaten Yapen Waropen, Papua. Naskah ini adalah karya
Viani Subiyat dengan durasi selama 60 menit dan terdapat 159 adegan di
dalamnya. Drama ini telah memenangkan Festival Teater Tingkat Nasional Tahun
1997 di Bandung. Naskah Mawai dipakai sebagai studi banding STSI Bandung dan
naskah panggung telah dirubah menjadi cerita/scenario film yang sudah ditayangkan
oleh TVRI Pusat dan daerah.
Naskah Serador merupakan salah satu
kepingan (babak) dari keseluruhan babak dalam naskah drama yang berjudul Mawai.
Kepingan naskah ini bercerita tentang Serador. Serador adalah seorang pemuda
kaskado berbau busuk yang jatuh cinta pada Wisopi, anak Sandine Mawai. Tingkah
laku Serador membuat rakyat marah karena merendahkan derajat derajat Sandine
Mawai. Wisopi hamil secara gaib dengan mantra Serador, lalu dia diusir Sandine
Mawai. Selanjutnya, Wisopi dibuang ke Pulau Wansupi. Wisopi diijinkan kembali
setelah Serador berubah menjadi pemuda yang tampan.
Hal yang akan dipaparkan dalam tulisan
sederhana ini tidak hanya sebagai perkenalan terhadap naskah drama rakyat
Papua, tetapi lebih mendalam akan mengkaji bagaimana bentuk (struktur) dari
naskah drama Serador sebagai salah satu bentuk sosiodrama Papua.
B. Masalah
Masalah yang akan dibahas dalam tulisan
sederhana ini adalah bagaimana bentuk (struktur) dari naskah drama Serador
sebagai salah satu sosiodrama rakyat Papua.
C. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk
memperoleh penjelasan lengkap dan utuh tentang drama rakyat Papua dan bentuk
(struktur) dari naskah drama Serador sebagai salah satu naskah sosiodrama
Papua.
D. Sumber Data
Naskah drama rakyat ini berasal dari drama rakyat
Kabupaten Yapen Waropen dengan judul Mawai karya Viani Subiat. Literature yang
berkaitan juga dipakai untuk melengkapi naskah drama ini.
E. Tinjauan Pustaka
a. Drama Rakyat
Kata drama berasal dari kata draomai
(bahasa Yunani) yang berarti berbuat, berlaku, bertindak, bereaksi. Jadi drama
diartikan sebagai perbuatan atau tindakan. Drama adalah bagian kesenian yang
mempergunakan media manusia dengan dialog dan laku. Subiyat (2008:1) juga
mengemukakan bahwa drama dapat juga diartikan sebagai kualitas komunikasi,
situasi action (segala apa yang terlihat dalam pentas) yang menimbulkan
perhatian, kehebatan (acting), dan ketegangan pada penonton/pendengar. Zulfahnur (1996:92) mengemukakan bahwa
drama termasuk ragam sastra karena ceritanya (lakon drama) bersifat imaginatif
dalam bentuk naskah drama. Sebagai suatu seni, drama merupakan seni yang
kompleks, karena terkait dan ditunjang oleh seni-seni yang lain. Drama menurut
John E. Dietrich (dalam Zulfahnur,1996:93) adalah cerita konflik manusia dalam
bentuk dialog yang diproyeksikan pada pentas, dengan menggunakan percakapan dan
gerak di hadapan penonton. Zaidan (2000:60) menyatakan drama adalah ragam
sastra dalam bentuk dialog yang ditunjukkan di atas pentas. Secara lebih
khusus, drama lebih menunjuk pada lakon yang dipermasalahkan unsur filsafat dan
nilai susila yang agung dan besar. Drama menurut Mulyawan (1997:147) adalah
salah satu genre sastra yang hidup
dalam dua dunia, yaitu seni satra dan seni pertunjukan atau teater. Unsur-unsur
drama terdiri atas unsur pementasan drama dan unsur lakon drama. Unsur
pementasan drama adalah lakon drama, pemain, pentas, sutradara, dan penonton.
Pertunjukan drama dalam arti sesungguhnya tidaklah terjadi kalau salah satu
unsurnya tidak ada. Misalnya, pemain saja tanpa lakon, tak dapat mementaskan
drama.Begitu juga ada panggung, penonton, pemain dan sutradara, tapi tanpa
lakon, sukar menghasilkan drama. Namun demikian adanya lakon (cerita drama)
tanpa unsur-unsur lain, masih memungkinkan kita menikmati drama yaitu drama
untuk dibaca (drama bacaan), yang disebut oleh Shipley dengan istilah closet drama. Sebagai cerita sastra,
drama memiliki unsur-unsur cerita yang terdiri atas perwatakan, dialog, latar,
dan alur. Dialog-dialog dalam drama biasanya padat, tidak membosankan, jelas
terdengar dan tersusun sesuai dengan karakter pelaku. Perwatakan pelaku/aktor
harus jelas, berkembang, hidup, dan bergerak seperti manusia. Alurnya terasa
singkat, padat, banyak konflik dalam adegan-adegan cerita, dengan jalan cerita
yang sistematis logis.
Orang yang menganggap drama sebagai karya
sastra ada juga yang menyebutnya dengan istilah sastra lakon akan memumpunkan perhatiannya pada teks drama yang
merupakan wujud seni bahasa tulis. Sebaliknya, orang yang menganggap drama
sebagai seni pertunjukan akan membuang fokus itu sebab perhatiannya harus
dibagi rata dengan unsur lainnya. Hal itu disebabkan oleh dalam seni pertujukan
naskah drama hanya salah satu unsur yang berdampingan dengan unsur gerak,
suara, bunyi/musik, dan rupa. Bahkan, sumber ekspresi teater tidak terbatas
pada teks drama, melainkan dapat juga dari genre
sastra lain (puisi dan prosa fiksi) dan teks lain (teks pidato, pledoi di
pengadilan, esei, dsb.)
Akan
tetapi, baik drama sebagai karya sastra maupun sebagai bagian dan kelengkapan
teater, teks drama selalu berkiblat pada pementasan. Arah inilah yang
membedakan drama dengan prosa fiksi maupun puisi. Orientasi pada pementasan
juga membuat drama mendapatkan penafsiran yang kedua. Tafsiran pertama
dilakukan oleh para pekerja teater ketika akan mementaskan sebuah drama.
Tafsiran kedua menurut Luxemburg (dalam Mulyana,1997:145) dilakukan oleh para
penonton ketika menyaksikan pementasan teater.
Talha Bachmid (dalam Mulyana,1997:147),
seorang doktor dalam bidang kajian drama, mengutip pendapat Patrice Pavis bahwa
drama memiliki konvensi dan kaidah umum, yang dapat dikelompokkan ke dalam dua
kelompok besar. Yang pertama berhubungan dengan kaidah bentuk, seperti alur dan
pengaluran, tokoh dan penokohan, latar ruang dan waktu, dan perlengkapan. Yang
kedua berkaitan dengan konvensi stilistika atau bahasa dramatik. Berikut akan
diuraikan kaidah dan konvensi drama secara sekilas. Apabila kita telaah lebih
lanjut, nanti akan tampak bahwa konvensi itu juga berlaku atau merupakan bagian
dari konvensi sastra lainnya, khususnya prosa fiksi yang sudah kita bicarakan.
Hakikat drama (Siswanto, 2009:4) adalah
tikaian atau konflik. Perwujudannya dalam teater dapat berupa gerak,
cakapan/dialog, atau penokohan. Tikaian atau konflik ini dapat terjadi antara
manusia dengan manusia, manusia dengan binatang, manusia dengan
tumbuh-tumbuhan, manusia dengan alam semesta, atau bahkan manusia dengan Tuhan.
. Pengertian drama (teater) ini berasal
dari bahasa Yunani, yaitu thetron
yang asal katanya theaomai, berarti
takjub melihat atau memandang. Dalam perjalanannya kemudian, pengertian
drama (teater) berkembang:
- Sebagai gedung tempat pertunjukan, ada yang mengartikan panggung (stage). Yang jelasnya, teater adalah tempat pertunjukan (audiororium) dimana lakon diadakan.
- Pengertian teater adalah segala macam jenis tontonan yang dipertunjukkan oleh orang banyak. Misalnya wayang orang, reog, ludruk, dagelan, ketoprak, atau pantomim.
Drama rakyat merupakan bentuk kesenian
rakyat yang dilakonkan (Septiarti, 1996:1). Drama (teater) rakyat disebut juga
sebagai drama (teater) tradisional Pada awalnya drama rakyat lahir dari
spontanitas kehidupan masyarakat, dihayati lingkungannya, dan berkembang sesuai
dengan masyarakat lingkungannya. Pada mulanya kelahiran drama rakyat didorong
oleh kebutuhan akan hiburan, kemudian meningkat untuk kepentingan lainnya. Karena
lahir dari spontanitas masyarakat, maka tidak bisa dipisahkan lagi dengan adat
istiadat dan rasa kehidupan masyarakat. Teater (drama) rakyat merupakan
pergeseran dari upacara-upacara ritual. Bentuk ini sampai sekarang masih
dipertahankan di berbagai daerah di Indonesia. Kemudian berbagai persinggungan
dengan budaya lain menyebabkan perubahan-perubahan bentuk serta sistem
penyelenggaraannya (Dipayana, 2009:2). Tradisi teater (drama) rakyat adalah
utamanya yang terkait dengan kehidupan pedesaan. Dia lahir, tumbuh, dan
berkembang serta didukung masyarakat lingkungannya.
Dalam Dipayana (2009:4), bentuk drama atau teater di Indonesia dibagi menjadi 2 bentuk,
yaitu teater tradisional dan teater non-tradisi atau teater modern. Berdasarkan
sifat dan lingkungan hidupnya, teater tradisional kemudian dibagi menjadi 3
jenis, yaitu:
- Teater rakyat, yang hidup di tengah kehidupan masyarakat.
- Teater istana, merupakan teater yang dikelola oleh Raja dan para bangsawan pada saat itu.
- Teater sandiwara bangsawan atau dinamakan Komidi Bangsawan yang bermunculan pada masa teater transisi di kota-kota.
Teater rakyat memiliki bentuk yang sedehana,
sebagaimana pada umumnya teater tradisional. Kelahirannya merupakan tanggapan
yang spontan atas situasi dalam kehidupan dan alam yang melingkunginya. Biasanya
mengandung pernyataan-pernyataan yang lugas karena merupakan refleksi dari tata
nilai yang diyakini oleh masyarakat pendukungnya. Pada banyak contoh, teater
rakyat merupakan kelanjutan dari tradisi sastra lisan, yang mengakomodir bentuk
kesenian lain seperti tari dan nyanyi. Biasanya dipentaskan di tempat-tempat
terbuka, dengan lakon yang dimainkan secara improvisatoris.
Teater tradisional di Indonesia Timur
sudah ada sejak tahun 907 Masehi. Hal itu ditulis dalam prasasti Blitung dengan
lakon Blimmaya Kumara, serangkaian dengan upacara memanggil roh nenek moyang. Teater
keraton sudah ada sejak zaman kerajaan Majapahit di Jawa pada tahun 1416. Drama
rakyat Papua diperkenalkan dalam penataran yang dihadiri oleh para Kepala Seksi
dari Dinas Kebudayaan seluruh Papua dan tokoh-tokoh teater utusan Kanwil
Departemen Penerangan Provinsi Papua melalui Proyek Pembinaan Kesenian Papua
tahun 1981/1982. Dalam penataran tersebut juga diperkenalkan program
Sosiodrama. Drama rakyat mempunyai sifat spontan, sederhana, improvisatoris,
akrab, serta langsung bisa menyampaikan pesan. Sehingga drama rakyat dipilih
sebagai bentuk teater yang paling tepat untuk menyampaikan (media) pesan. Contoh
drama rakyat Papua antara lain:
-
Yaume (1989) oleh Viani Subiyat,
-
Mawai (1996) oleh Viani Subiyat,
-
Walibu (1997) oleh Drs. Jhon Modouw.
Isi dan tema dalam drama rakyat Papua pada umumnya
tidak terlepas dari dasar-dasar kepercayaan asli. Ciri-ciri drama rakyat
Papua antara lain:
- Memakai naskah, ada yang sudah dikenal dan ada pula yang belum dikenal,
- Pementasannya harus dipersiapkan terlebih dahulu,
- Pementasannya disertai dengan nyanyian, tarian, dan musik yang masih mengambang (dicari-cari),
- Penempatan lawakan/banyolan kadang-kadang kurang pas,
- Diiringin musik yang belum tepat jenisnya. Alat musiknya kurang berfungsi dan pemahaman pemainnya kurang,
- Belum disajikan sesuai peran, masih bersifat asal ada, namun sesuai dengan kondisi asal daerah cerita,
- Menggunakan bahasa Indonesia, bahasa daerah asal cerita sekali-sekali.
- Dialog pemain dan penonton jarang muncul,
- Tempat pertunjukan di tempat terbuka dalam panggung arena dan panggung prosenium.
- Para pemainnya masih perlu latihan dan sutradara masih diperlukan,
- Respon masyarakat kurang menerima sajian tanpa komentar, karena minimnya pengetahuan tentang teater. dan
- Pertumbuhan dan kehidupan teater rakyat sudah mulai tampak. Tidak ada penggarap, pembinaan terbatas pada instansi terkait yang menangani kesenian.
b. Bentuk (Struktur) Sosiodrama
Septiarti
(1996:2) mengemukakan, sosiodrama adalah drama yang berasal dari masyarakat
atau masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat, baik yang bersifat adat,
nilai-nilai kehidupan, atau sesuatu yang ada kaitannya dengan keadaan budaya
masyarakat. Subiyat (2008:1) juga mengungkapkan bahwa sosio berarti pesan dan drama adalah
bentuk kesenian yang mempergunakan media manusia dengan dialog serta laku. Drama
dalam konteks ini adalah sebuah pesan pembangunan yang dibawakan dalam bentuk
seni pertunjukan total teater dimana seni tari, musik, seni rupa, seni suara,
dan seni perang mempunyai makna yang saling-mengait. Namun memiliki bentuk
(struktur) yang sama halnya dengan bentuk drama lain pada umumnya. Sehingga
bentuknya dapat dianalisis seperti menganalisis drama jenis lain. Bentuk
(struktur) drama, termasuk sosiodrama
meliputi:
1. Alur dan Pengaluran
Yang menyangkut kaidah alur adalah pola dasar
cerita, konflik, gerak alur, dan penyajian. Semenjak zaman Aristotelles
dinyatakan bahwa alur drama mesti tunduk pada pola dasar cerita yang menuntut
adanya konflik yang berawal, berkembang, dan kemudian terselesaikan. Yang
disebut konflik adalah terjadinya tarik-menarik antara kepentingan-kepentingan
yang berbeda, yang memungkinkan lakon berkembangan dalam suatu gerak alur yang
dinamis. Dengan demikian, gerak alur terbentuk dari tiga bagian utama, yaitu
situasi awal atau disebut juga pemaparan, konflik, serta penyelesaiannya.
Kemudian, penyajian pola dasar tersebut dilakukan
dengan membaginya ke dalam bagian-bagian yang disebut adegan dan babak.
Kekhasan sebuah drama akan tampak melalui penyajian cerita dalam susunan babak
dan adegan. Dalam penyusunan babak dan adegan, pengarang drama akan selalu
menjaga kepaduan serta keterjalinan bagian-bagian alur maupun keterjalinan
semua unsur bentuk. Inilah yang disebut dengan koherensi cerita.
b. Tokoh dan Penokohan
Tokoh dalam drama mesti memiliki ciri-ciri,
seperti nama diri, watak, serta lingkungan sosial yang jelas. Pendeknya, tokoh
atau karakter yang baik harus memiliki ciri atatu sifat yang tiga dimensional,
yaitu yang memiliki dimensi fisiologis, sosiologis, dan psikologis. Harymawan
(1988: 25-26) dalam bukunya, Dramaturgi, menyebutkan
bahwa rincian dimensi fisiologis terdiri atas usia, jenis kelamin, keadaan
tubuh, dan ciri-ciri muka; dimensi sosiologis terdiri atas status sosial,
pekerjaan (jabatan dan peranan di dalam masyarakat), pendidikan, kehidupan
pribadi, pandangan hidup (kepercayaaan, agama, dan ideologi), aktivitas sosial/organaisasi,
hobi/kegemaran, bangsa (suku dan keturunan); dimensi psikologis meliputi
mentalitas dan moralitas, temperamen, dan intelegensi (tingkat kecerdasan,
kecakapan, dan keahlian khusus dalam bidang-bidang tertentu).
Biasanya, tokoh-tokoh utama muncul di awal cerita,
yaitu pada tahap pemaparan. Hal itu dimaksudkan agar publik, khususnya pembaca
atau penonton dapat mengenali mereka. Sepanjang cerita, tokoh-tokoh akan
mempertahankan ciri-ciri mereka. Kemudian, konflik tercipta akibat perbedaan yang
terdapat di antara tokoh-tokoh yang berupaya mewujudkan keinginan mereka.
Perbedaan itulah yang semakin lama semakin meningkatkan konflik dan berpuncak
sebagai klimaks.
c. Latar: Ruang dan Waktu
Seperti halnya alur dan tokoh, unsur ruang dan
waktu pun mengikuti konvensi umum yang didasari pada peniruan realitas
kehidupan. Ruang dapat disisipi pengarang dengan petunjuk pemanggungan
(kadang-kadang disebut dengan istilah kramagung, waramimbar, atau teks samping)
dan dialog, cakapan, atau wawancang. Ruang yang merupakan pijakan tempat
peristiwa terjadi umumnya jelas, menunjang lakuan drama, dan sesuai dengan
lingkup cerita.
Konvensi waktu juga mesti tunduk pada prinsip
kepaduan dan kejelasan. Dalam drama, waktu lakuan atau saat tokoh-tokoh
bertindak adalah waktu kini, sedangkan waktu cerita atau waktu yang digunakan
oleh para tokoh dalam dialog mereka dapat berupa waktu lampau maupun waktu yang
akan datang. Waktu lampau terjadi, misalnya untuk menceritakan
peristiwa-peristiwa yang mereka alami, sementara waktu yang akan datang dapat
digunakan untuk menyampaikan rencana atau ramalan peristiwa yang akan terjadi.
d. Bahasa
Bahasa dalam drama konvensional juga tunduk pada
konvensi stilistika. Misalnya, para tokoh melakukan dialog dengan menggunakan
ragam bahasa yang sesuai dengan lingkungan sosial mereka serta watak mereka.
Selain itu, seorang tokoh berkomunikasi dengan tokoh lainnya untuk menyampaikan
suatu amanat. Kemudian, di antara mereka diharapkan terjadi dialog yang
bermakna yang akan menyebabkan cerita berkembang.
Struktur
dramatik menyangkut perkembangan dan kaitan antarkonflik yang muncul, memuncak,
dan berakhir. Dalam drama konvensional, struktur dramatiknya seperti konvensi
klasik plot menurut Aristotelles atau dapat juga seperti yang dikembangkan oleh
Gustav Freytag (dalam Mulyana, 1997:156), yaitu eksposisi, komplikasi,
resolusi, klimaks, dan konklusi. Konklusi dalam tragedi disebut katastrof (berakhir dengan kesedihan),
sementara dalam komedi disebut denumen
(berakhir dengan kebahagiaan).
Zaimar (1991:1) mengemukakan, pada
dasarnya karya sastra, baik prosa, drama maupun puisi, merupakan cagar budaya
dan khasanah ilmu pengetahuan. Suatu karya sastra terpancar pemikiran,
kehidupan, dan tradisi suatu masyarakat.
Menurut Septiarti (1996:2), sebuah cerita
lakon drama dibangun atas dasar/unsur-unsur sebagai berikut:
1. Tokoh,
2. Alur cerita,
3. Latar (tempat kejadian dan situasi),
4. Unsur utama berupa dialog (cakapan), dan
5. Unsur pendukung berupa penikmat (penonton)
Analisis bentuk (struktur) sosiodrama
Serador menggunakan metode struktural sebagai sistem pendekatannya. Struktur
drama yang dianalisis adalah unsur-unsur drama yang mengacu pada teori Aston.
Aston (dalam Nursa’adah, 2006:59) menjelaskan bahwa struktur drama terdiri dari
(1) bentuk drama (drama shape) yang
terdiri dari babak dan adegan; (2) tokoh (character);
(3) dialog (dialogue) dan (4)
petunjuk teks (nebentext). Selain itu, analisis bentuk ini mengacu pada
teori Luxemburg (dalam Nursa’adah, 2006: 59) yang mengatakan bahwa dalam analisis drama, ada tiga hal yang perlu
dikaji yaitu aspek bahasa, penyajian, dan alur.
F. Analisis
Sosiodrama berjudul Serador
adalah salah satu kepingan dari keseluruhan naskah drama rakyat yang berjudul
Mawai. Naskah drama ini berasal dari Kabupaten Yapen Waropen, Papua. Naskah ini
adalah karya Viani Subiyat yang ditulis pada tahun 1996 dengan durasi selama 60
menit dan sebanyak 159 adegan di dalamnya. Berikut ini adalah hasil analisis
sosiodrama Serador dengan menggunakan
pendekatan struktural.
a. Alur
Alur
menurut Luxemburg (dalam Nursa’adah, 2006:60) adalah konstruksi yang
dibuat pembaca mengenai deretan peristiwa secara logic dan kronologik yang
dialami oleh para pelaku. Drama
Serador tidak mencamtumkan istilah babak dan adegan dalam teks. Sehingga
peneliti menyimpulkan bahwa drama ini hanya memiliki 159 adegan dalam satu
babak. Adegan dibuat berurut menggunakan
symbol angka/bilangan. Alur digambarkan melalui adegan demi adegan yang ada. Sehingga
secara umum dapat dikatakan bahwa alur dalam drama ini adalah alur maju. Hal itu tergambar dalam adegan drama tersebut sebagai berikut:
Adegan 3 sampai 10
3. Womi :
Saya datang, saya datang Mawai!
4. Mawai :
(sambil menarik telinga Womi) Kalau dipanggil cepat datang.
Goblok!
5. Womi :
(ganti menarik telinga orang lain) Dasar goblok!
6. Kaiwasya :
(tertawa)
7. Mawai :
Womi! Kamu ke sini!
8. Womi :
Wah, saya takut.
9. Mawai : Sini! (lebih keras, Womi mendekat)
Dengar perintahku, apa
Semua sudah datang?
10.Womi :
Sudah! (melihat Kaiwasya)
Adegan 53 sampai 55
53.Musik :
(Mawai dan Mambaiseng keluar, Wisopi masuk dan diiringin
Lagu Ambori. Serador masuk, mengintip Wisopi kemudian
Melempar
Wisopi, Wisopi berteriak lari keluar. Kaiwasya
Menangkap Serador sambil berkata: sera 4x,
Warima sera)
54.Mawai :
(datang)
55.Kaiwasya : Ini
orangnya (sambil mencari), busuk, busuk, busuk, busuk,
Bunuh dia, hokum dia!
b.
Dialog
Dialog adalah
percakapan antara satu tokoh dengan tokoh lain. Dialog menjadi ciri yang paling
utama dalam drama. Mc Mullan (dalam Nursa’adah, 2006:73) mengatakan bahwa
dialog adalah karakteristik utama sekaligus kunci dalam sebuah drama. Contoh
dialog dalam drama Serador dapat diamati dalam:
Adegan 3 sampai 10
3. Womi :
Saya datang, saya datang Mawai!
4. Mawai :
(sambil menarik telinga Womi) Kalau dipanggil cepat datang.
Goblok!
5. Womi :
(ganti menarik telinga orang lain) Dasar goblok!
6. Kaiwasya :
(tertawa)
7. Mawai :
Womi! Kamu ke sini!
8. Womi :
Wah, saya takut.
9. Mawai : Sini! (lebih keras, Womi mendekat)
Dengar perintahku, apa
Semua sudah datang?
10.Womi :
Sudah! (melihat Kaiwasya)
Adegan 20 sampai 25
20.Mawai :
Sudah ada belum?
21.Womi :
(takut, lari melihat penonton lalu kembali) Sudah! Sudah!
22.Kaiwasya : Sponsor, sponsor?
23.Mawai : (kepada Kaiwasya) Coba kamu lihat!
24.Kaiwasya : (mencari ke arah penonton), lalu kembali
diiringi musik)
Sudah, sudah, sudah!
25.Mawai : Cukup! Duduk! Womi, panggil
Mambaiseng!
c. Penokohan
Drama
Serador mempunyai tokoh sebanyak 7 tokoh. Tokoh-tokoh tersebut adalah:
1. Mawai, yang berkarakter : adil dan bijaksana. Hal ini dapat
dilihat dalam adegan ke-84, 86, 114, 130, dan 156.
2. Womi, yang berkarakter : kasar dan cerewet. Hal ini dapat
dilihat dalam adegan ke-3, 5, 34, 47, dan 57.
3. Kaiwasya, yang berkarakter: kasar dan
kejam. Hal ini dapat dilihat dalam adegan ke-15, 44, 55, 85, dan 111.
4. Mambaiseng, yang berkarakter: berwibawa
dan pemberani . Hal ini dapat dilihat dalam adegan ke-33, 39, 46, 50, dan 52.
5. Serador, yang berkarakter: pintar,
pemberani, dan teguh pendirian. Hal ini dapat dilihat dalam adegan ke-94, 100,
115, 144, dan 151.
6. Wisopi, yang berkarakter: tulus, jujur
dan lugu. Hal ini dapat dilihat dalam adegan ke-129, 146, 152, dan 155.
7 Sandine Mawai, yang berkarakter: tenang
dan berwibawa. Hal ini dapat dilihat dalam adegan ke-36.
d.
Setting/Latar
Setting
adalah tempat berlakunya peristiwa. Di samping tempat, waktu terjadinya
peristiwa atau adegan, juga termasuk setting. Benda-benda, alat-alat, dan
pakaian yang berhubungan dengan tempat terjadinya adegan juga merupakan
setting. Selain itu, sistem kehidupan dan pekerjaan juga digolongkan ke dalam
setting/latar (Abdullah,dkk. 1986:21-22; Sudjiman, 1984:46 dalam Nursa’adah,
2006:87).
Setting
dalam drama Serador dapat ditelusuri
melalui dialog dan teks samping. Teks samping (nebentext) merupakan petunjuk di
dalam naskah pementasan yang diperuntukkan untuk sutradara. Teks samping
diletakkan di berbagai tempat.
1. Tempat dan Waktu Adegan
Petunjuk
tempat terjadinya adegan-adegan dalam drama ini pertama-tama diperoleh melalui
teks samping. Petunjuk ini bersifat umum yaitu Papua, karena ada beberapa
adegan yang menggunakan bahasa melayu dialek Papua. Tempat terjadinya adegan
yaitu dalam sebuah perkampungan masyarakat, karena dalam beberapa adegan para
tokoh menyebutkan perannya dalam masyarakat adat.
2. Benda-benda dan Alat-alat
Benda-benda
dalam drama ini berhubungan dengan setting. Benda ini membentuk suasana menjadi
hidup. Benda yang digunakan dalam drama ini adalah beberapa alat musik
tradisional. Hal ini dipaparkan dalam teks samping.
e. Tema
Tema
adalah sejumlah pikiran, ide, dan gagasan yang menjiwai seluruh karya dari
pengarang. Tema yang menjiwai drama Serador ini adalah seorang pemuda bernama
Serador yang jatuh cinta pada Wisopi, anak Sandine Mawai.
f.
Bahasa
Bahasa yang digunakan
dalam naskah ini adalah bahasa Indonesia,
walaupun masih ada beberapa dialog di dalamnya yang menggunakan bahasa
Indonesia dialek Papua. Bahasa yang digunakan oleh tokoh-tokoh yang ada di
dalamnya pada umumnya adalah bahasa sehari-hari yang sifatnya sederhana dan
mudah dipahami.
G.
Penutup
Dalam tulisan ini telah
dipaparkan tentang sosiodrama rakyat Papua dan bentuk (struktur) yang membangun
naskah drama berjudul Serador,
sehingga cerita itu menjadi menarik bagi penikmat karya sastra.
Daftar
Pustaka
Dipayana, Ags Arya. 2009. Sekilas tentang Teater di Indonesia.
(Sebuah Materi dalam Kegiatan Bengkel
Sastra
Balai Bahasa Jayapura Tahun 2009). Jayapura.
Harymawan, 1988. Dramaturgi. Jakarta: Gramedia.
Mulyana, Yoyo, dkk. 1997. Sanggar Sastra.
Jakarta:Depdikbud
Nursa’adah, St.
2006. Refleksi Nilai-nilai Budaya Sulawesi Selatan dalam
Drama Samindara Karya Aspar:
Tinjauan Semiotik.
Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.
Septiarti, Yemi. 1996. Drama dan Unsur-Unsurnya
(Sebuah Makalah dalam Rangka
Lokakarya Penulisan Naskah Drama Rakyat Daerah Irian Jaya Tahun 1996/1997). Jayapura.
Siswanto. 2009. Drama dan Teater sebagai Bentuk Seni
(Sebuah Materi dalam
Kegiatan Bengkel Sastra Balai Bahasa
Jayapura Tahun
2009). Jayapura.
Subiat, Viani. 1996. Sosiodrama Serador. Jayapura.
----------------. 2008. Drama Rakyat. (Sebuah Materi dalam Kegiatan
Pelatihan Drama Rakyat Taman Budaya Provinsi
Papua Tahun 2008). Jayapura.
Zaidan,
Abdul Rozak. 2000. Kamus Istilah Sastra.
Jakarta: Balai Pustaka.
Zulfahnur, Z.F., dkk. 1996. Teori Sastra. Jakarta:
Depdiknas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar